Irjen Pol Sambo Tersangka, Mahfud MD: Mungkin Motifnya Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Menko Polhukam Mahfud MD (foto: tvonenews.com).


JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pengungkapan motif pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merupakan kewenangan Polri. Ia enggan berkomentar mengenai hal tersebut.

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya oleh polisi. Kan sudah banyak beredar di tengah masyarakat. Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Selain itu, Mahfud mengapresiasi kinerja Polri, terutama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah dengan serius mengusut dan mengungkap kasus ini. Khususnya, dalam menemukan dalang utama perkara tersebut, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo atau FS.

"Proficiat untuk Pak Listyo Sigit dan timsus, para jenderal bintang tiga, dua, satu, dan seterusnya ke bawah. Penetapan mantan Kadiv Propam Irjen FS sebagai tersangka beserta satu orang bintara dan satu orang tamtama serta satu orang sipil dan pengusutan lebih lanjut terhadap 28 personel lainnya adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat," jelas Mahfud.

Pada Selasa (9/8/2022) malam, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kapolri menyebut Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E atas perintah saudara FS Ferdy Sambo," kata Jenderal Sigit.

Sejauh ini, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.


(dpy)

 



Baca juga artikel terkait ini:


- Mahfud MD Nilai Penyelesaian Kasus Brigadir J Masih On the Track

- Ingin Citra Polri Terjaga, Jokowi Minta Kebenaran Kematian Brigadir J Diungkap Tuntas


- Irjen Pol Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Soal Motif Masih Didalami

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.